ANTARA - Kegiatan belajar mengajar di Jambi, mulai dari PAUD hingga tingkat sekolah atas, diliburkan berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Hal tersebut untuk meminimalkan dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jambi dan Sumatera Selatan. (Dodi Saputra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)