ANTARA - Polda Kepulauan Riau bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kementerian Keamanan Publik China kembali menangkap 42 orang WNA China yang terlibat kasus pemerasan berkedok penipuan asmara (love scamming) di Kota Batam, pada Rabu (6/9). Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan para pelaku ditangkap di Pulau Kasu dan Pulau Bontong. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)