ANTARA - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi memperingatkan akan mengambil sikap tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tidak hanya itu, pemilik lahan yang lalai sehingga mengakibatkan lahannya terbakar dan tidak berupaya melakukan penanganan juga akan diproses pidana. (Latif Thohir/Rayyan/Nusantara Mulkan)