ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja seberat hampir 4 kg pada Rabu (23/8). Barang bukti narkotika tersebut diamankan dari tiga orang tersangka hasil pengungkapan periode Juli – Agustus 2023.
(Saharudin/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Saharudin/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)