ANTARA - Polres Katingan, Kalimantan Tengah, mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pada kasus itu ada lima kelompok tani di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan yang mendapat bantuan dana lebih dari Rp27,5 miliar padahal tidak memenuhi syarat. (Redianto Tumon/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)