ANTARA - Mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi diberi ampunan atas sebagian pelanggaran yang membuatnya dipenjara selama total 33 tahun. Atas pengampunan itu, hukumannya dikurangi enam tahun.
(Nanien Yuniar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
(Nanien Yuniar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)