ANTARA - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan Sulawesi Utara menandatangani nota kesepahaman kerja sama di Kota Gorontalo, Rabu (12/7). Kerja sama berupa penitipan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan barang bukti di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) khusus untuk kejahatan lingkungan di Kanwil Kemenkumham. (Adiwinata Solihin/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)