ANTARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (12/7 ) memastikan bahwa pihaknya melarang seluruh sekolah mengadakan pungutan dalam bentuk apapun. Hal ini menyusul ditemukannya aksi pungutan liar (pungli) dengan dalih infak untuk pembangunan mushala oleh seorang Kepala SMK Negeri di Kabupaten Rembang.(Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)