ANTARA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dan jajarannya membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Di mana dari tiga gudang di Kota Pasuruan, Jatim, disita BBM solar bersubsidi sebanyak 164.000 liter yang dikelola tiga orang tersangka. (Syaiful Afandi/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)