ANTARA - Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan dilanjutkan kembali pada Senin 19 Juni secara "offline", karena terdakwa tidak bersedia untuk mendengarkan pembacaan dakwaan secara "online", di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6). Kuasa Hukum Lukas Enembe pun menjamin kliennya akan hadir dalam persidangan pekan depan. (Putri Hanifa/Rio Feisal/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)