ANTARA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan tengah menyusun rumusan aturan bagi penataan tenaga non-ASN. Sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal saat penghapusan tenaga honorer diberlakukan November mendatang. (Dian Hardiana/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)