ANTARA - Polresta Barelang, Kepulauan Riau mengungkap empat kasus peredaran narkoba sejak 3 hingga 22 Mei 2023. Barang bukti sabu seberat 10,05 kilogram dan 363 pil ekstasi senilai lebih dari Rp15 miliar tersebut dimusnahkan di Mapolres Balerang, Selasa (30/5). (Holdan Parlaungan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)