ANTARA - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun masih sepi. Hingga Kamis (4/5), KPU setempat belum menerima satu pun berkas pendaftaran dari 18 Parpol yang ikut dalam pemilu legislatif 2024 mendatang. Ini imbauan KPU Kabupaten Madiun untuk menggerakkan bacaleg agar segera mendaftarkan diri. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Rinto A Navis)