ANTARA - Setelah Achiruddin Hasibuan resmi menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ditreskrimsus Polda Sumut kembali mengejar aset lain dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (4/5). Terdapat indikasi Achiruddin menjadi pemain utama dalam kegiatan bisnis migas ilegal yang beromzet minimal puluhan juta rupiah per bulan. (Donny Aditra/Yovita Amalia/Rully Yuliardi Achmad)