ANTARA - Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (25/4) memperpanjang masa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang untuk lebih menjamin keselematan dan kelancaran arus balik tahun 2023. Muhadjir Effendy juga menyampaikan permintaan maaf khususnya kepada pelaku usaha dan industri. (Ibnu Zaki/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)