ANTARA - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mengantisipasi penumpukan kontainer dari aktivitas bongkar muat barang-barang ekspor impor yang dipastikan tetap beroperasi selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Instansi, yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Bina Marga dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), distribusi atau angkutan barang tidak boleh beroperasi di jalan raya demi kelancaran arus mudik dan balik selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri. (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)