ANTARA - Sidang putusan banding yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas vonis hakim pengadilan negeri dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dijaga ketat oleh polisi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/4). Selain Ferdy Sambo, pengadilan juga akan membacakan putusan atas banding yang diajukan Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Prisca Triferna Violleta/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Rully Yuliardi Achmad)