ANTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun meminta para pengusaha pengusaha untuk segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 maksimal pada 13 April. Mereka juga sudah menyiapkan tim khusus untuk penyaluran THR tersebut. (Rindhu Dwi Kartiko/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)