ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) meminta masyarakat agar senantiasa waspada terhadap penawaran dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak bermunculan saat Ramadhan dan terlebih menjelang Idul Fitri nanti. Kepala OJK Sultra meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan mampu menganalisis legalitas atau izin dari entitas tersebut. (Saharudin/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)