ANTARA - Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang, Sumatera Barat, menggratiskan tagihan air bagi ratusan masjid dan musala yang berlanggaran air hingga akhir tahun 2023. Kebijakan ini dapat terwujud karena perusahaan mampu memberikan dividen kepada Pemkot Padang tahun 2022 sebesar 4 miliar rupiah. Maka hasil Corporate Social Responsibility (CSR) kemudian dikembalikan lagi ke masyarakat melalui pembebasan biaya tagihan air bagi rumah ibadah. (Melani Friati/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)