ANTARA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti besaran biaya untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis yang berkisar Rp6 juta per orang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi menegaskan pihaknya tidak pernah mendapat anggaran yang bersumber dari negara.
(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Nanien Yuniar)
(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Nanien Yuniar)