ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah dilakukan petugas Pantarlih dalam kurun waktu satu bulan. Menurut Anggota KPU Kabupaten Madiun Nur Wakhid Nasrullah, Jumat (17/3) kejanggalan tersebut seperti data pemilih ganda dan nama pemilih yang sudah meninggal. Temuan ini hampir muncul di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun. (Rindhu Dwi Kartiko/Satrio Giri Marwanto/Rully Yuliardi Achmad)