ANTARA - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Barron Ichsan pada Kamis di Bali mengingatkan warga lokal sebaiknya tidak memviralkan pelanggaran oleh orang asing bule. Alasaanya, hal itu dapat mencoreng citra positif wisata Bali.
(Pande Gede Yudha Swandikha/Rayyan/Anom Prihantoro)
(Pande Gede Yudha Swandikha/Rayyan/Anom Prihantoro)