ANTARA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerap aspirasi publik dari beragam organisasi profesi kesehatan untuk Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan, pada Rabu (15/3) di Jakarta. Dalam kesempatan itu, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan.
(Rio Feisal/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
(Rio Feisal/Rayyan/Gracia Simanjuntak)