ANTARA - Transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan bukan merupakan korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dalam pernyatan pers di Jakarta pada Jumat (10/3).
(Afra Augesti/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Afra Augesti/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)