ANTARA - Gubernur Jambi Al Haris akan kembali mengizinkan aktivitas angkutan batu bara pada pekan ini, setelah ruas jalan nasional yang rusak selesai diperbaiki. Haris mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) tengah memperbaiki kerusakan jalan yang dilalui angkutan batu bara tersebut. (Dodi Saputra/Rayyan/Gracia Simanjuntak)