ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3), Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mencari pola indikasi pencucian uang yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Prisca Triferna Violleta/Yogi Rachman/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)