ANTARA - Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2), menyebut faktor yang menyebabkan kliennya terlibat adalah relasi kuasa dan ketergantungan. Pihaknya akan menghadirkan dua saksi yang meringankan untuk sang klien. (Putri Hanifa/Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Nanien Yuniar)