ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari menyebut kegiatan ekspor di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2022 lalu didominasi oleh sektor pertambangan berupa ekspor bijih (ore) nikel. Pada tahun 2023 ini, Bea Cukai Kendari mendorong produktivitas produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sultra agar bisa melakukan ekspor. (Saharudin/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)