ANTARA - Tiga orang narapidana terorisme (napiter) di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (16/2). Dengan berikrar setia NKRI, maka hak mereka sebagai narapidana bisa diberikan, termasuk pembebasan bersyarat. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)