ANTARA - Pemerintah Kota Ambon siap memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas pada Pemilu 2024.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Ambon, Selasa (7/1), memastikan jika tidak ada ASN yang terlibat politik pada pemilu 2024 mendatang.( Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)