ANTARA - Pemerintah gencar menggugat sejumlah perusahaan yang diduga secara membakar lahan, sehingga sanksi denda lingkungan dapat dijatuhkan oleh pengadilan. Prof. Bambang Hero Saharjo dalam podcast episode ini juga memaparkan bagaimana cara mengukur nilai kerugian lingkungan. Saksikan penjelasan sang ahli disini. (Rully Yuliardi Achmad/Gunawan Wibisono/Fahrul Marwansyah)