ANTARA - Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan denda kepada sopir truk angkutan batu bara yang melanggar aturan, dengan masuk dan melintasi jalan dalam Kota Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris usai menghadiri upacara Hari Bhakti Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jambi, Kamis (26/1).(Dodi Saputra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)