ANTARA - Pemerintah Kabupaten Jember menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) di sebuah SMP milik Yayasan Imam Syafi’i yang tidak memiliki izin operasional sekolah. Penghentian KBM di sekolah ini dengan mempertimbangkan siswa didik yang nantinya akan kesulitan menjalankan pendidikan lanjutan karena sekolah mereka tidak memiliki izin yang semestinya. (Hamka Agung Balya/Arif Prada/Rinto A Navis)