ANTARA -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Subair, Rabu (25/1) menegaskan kepada partai politik agar tidak memanfaatkan rumah ibadah, fasilitas pendidikan dan rumah sakit untuk kepentingan politik. Parpol diminta untuk memasang alat peraga kampanye di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, agar tata kelola kota bisa lebih baik.
(Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)