ANTARA -Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memusnahkan 275 kantong kerupuk puli atau gendar pada Rabu (18/1). Kerupuk dengan berat total 687,5 kilogram tersebut mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks yang sempat beredar di sejumlah pasar tradisional kurang lebih selama dua bulan.
(Imam Prasetyo Nugroho/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Imam Prasetyo Nugroho/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)