ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Jumat (6/1), menjelaskan pajak natura tidak akan menyasar objek-objek kecil. Hal itu menjadi bagian dari prinsip adil yang diterapkan dalam kebijakan pajak baru ini. (Suwanti/Nabila Anisya Charisty/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)