ANTARA - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berlanjut pada Kamis (5/1) dengan menggelar sidang pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan dalam persidangan kali ini akan dibahas hasil pemeriksaan terhadap rumah Saguling dan Duren Tiga. Ia menambahkan, Richard Eliezer siap untuk menyampaikan semua yang ia ketahui. (Rio Feisal/Syamsul Rizal/Yovita Amalia/Rinto A Navis)