ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) merilis selama tahun 2022 terjadi 4.030 kasus tindak pidana atau meningkat 342 kasus dibanding tahun 2021 lalu. Pada kasus kejahatan di Sultra masih didominasi kejahatan konvensional sebanyak 3.410 kasus, disusul kejahatan berimplikasi kontinjensi sebanyak 35 kasus, serta kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 19 kasus.
(Saharudin/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Saharudin/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)