ANTARA - Berbagai daerah melakukan razia minuman keras atau miras untuk bisa menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang kondusif. Ribuan botol minuman keras dan juga minuman tradisional ilegal, dimusnahkan di Pandeglang, Kabupaten Bogor, dan Cirebon pada Kamis (22/12). Miras yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil razia petugas kepolisian yang dibantu oleh Satpol PP, TNI, serta aparat pemerintah daerah. (Rangga Eka Putra, Enjang Solihin, Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)