ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai menyosialisasikan pencalonan perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024. Koordinator Divisi Teknis KPU, Aris Setia Budi, saat memberikan paparan kepada peserta sosialisasi di Batang, Kamis (22/12) menyampaikan bahwa calon DPD harus memenuhi syarat dukungan berdasarkan akumulasi pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan KK pendukung. (Yusup Fatoni/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)