ANTARA - PT. Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris tujuh warga Kota Semarang yang menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan terguling di jurang di Magetan, Jawa Timur senilai Rp. 50 juta, Senin (5/12). Selain santunan untuk keluarga korban jiwa, PT Jasa Raharja juga memberikan jaminan pengobatan maksimal Rp. 20 juta untuk setiap korban luka. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Risbeyhi)