ANTARA - Menanggapi kabar penjualan bayi melalui modus pengadopsian anak korban gempa Cianjur, Polda Jawa Barat menegaskan bahwa hal tersebut merupakan berita bohong dan mengarah ke ranah pidana. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar di Cianjur pada Selasa (29/11), seraya menambahkan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan laporan penjualan bayi (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Syahrudin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)