ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap empat kapal ikan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dalam sepekan. Empat kapal tersebut terdiri dari 1 kapal ikan asal Filipina, 2 kapal ikan asal Vietnam, dan 1 kapal ikan asal Indonesia, yang ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Laut Natuna, Laut Sulawesi, dan Laut Jawa pada 10-16 November 2022.(Rijalul Vikry/Rayyan/Ria Gracia Carolina Simanjunta)