ANTARA - Kemendagri meminta DPR segera menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang agar tidak mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai peresmian 3 Provinsi DOB di Jakarta, Jumat (11/11). (Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Risbeyhi)