ANTARA - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10), mengatakan bahwa pasca-melakukan investigasi, pihaknya menemukan fakta baru yaitu ada 3 orang yang terlibat dalam menembak korban Brigadir J. Namun, Pengacara Bharada E menyampaikan bahwa menurut kliennya terdapat dua orang penembak. (Putri Hanifa/Rijalul Vikry/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)