ANTARA - Menyikapi adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI terkait larangan konsumsi obat sirup, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Aceh, segera menyurati seluruh apotek, Puskesmas dan rumah sakit agar larangan tersebut cepat diketahui oleh masyarakat luas dan mencegah terjadinya korban. Dinkes juga melakukan sosialisasi melalui media sosial. (Try Vanny S/Arif Prada/Sizuka)