ANTARA - Bandar judi daring Apin BK alias Joni terancam dijerat dua perkara oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Tersangka bandar judi kelas atas yang ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia tersebut akan dijerat hukum melalui kasus
perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (Donny Aditra/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (Donny Aditra/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)