ANTARA - Polres Bogor mengungkap kasus praktik jual beli bayi berkedok yayasan di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pria berinisial SH (32) sebagai pelaku utama dalam kasus praktik perdagangan manusia tersebut. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin pada Rabu (28/9) menjelaskan, pelaku menawarkan program adopsi ilegal dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta per satu orang anak yang diadopsi.
(Fadzar Ilham Pangestu/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Fadzar Ilham Pangestu/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)