(Antara)-Terkait dengan kebijakan pajak progresif bagi tanah menganggur, anggota DPR Komisi XI Mukhamad Misbakhun angkat bicara. Ia meminta pemerintah lebih mencermati kebijakan tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat ke depannya. Meski demikian, Misbakhun menyadari kebijakan ekonomi pemerataan penting untuk masyarakat kalangan terbawah.